Bismillah....

"Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati (Nya)." (QS. AN NAML:62)

Selasa, 04 Oktober 2011


Direktur LPPODirektur LPPOM MUI: Hati-Hati Konsumsi Obat dan KosmetikaM MUI: Hati-Hati Konsumsi Obat dan Kosmetika

Umat Islam dihimbau agar teliti dan hati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan dan kosmetika. Sebab, saat ini obat yang kita makan ketika sakit dan kosmetika yang kita pakai untuk mempercantik diri masih banyak yang belum memiliki sertifikasi halal.

Umat Islam dihimbau agar teliti dan hati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan dan kosmetika. Sebab, saat ini obat yang kita makan ketika sakit dan kosmetika yang kita pakai untuk mempercantik diri masih banyak yang belum memiliki sertifikasi halal.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr.Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen mengatakan, sekitar 120 perusahaan obat-obatan dan tujuh perusahaan kosmetik belum mendapat sertifikasi halal, dan hanya lima perusahaan yang telah memiliki label halal.

Meskipun produsen pangan, obat-obatan, dan kosmetika memang tidak diwajibkan mendapatkan sertifikasi halal oleh pemerintah. Tetapi untuk menjaga ketentraman hati dan menjaga umat untuk tidak mengkonsumsi sesuatu yang haram, LPPOM MUI menghimbau setiap produsen mau mendaftarkan produknya.

Berikut petikan wawancara Eramuslim dengan Direktur LPPOM MUI, ditemui sela-sela Seminar Nasional Kehalalan Obat-obatan dan Kosmetika, di Auditorium Universitas Yarsi, Jakarta.

Berapa persen obat-obatan dan kosmetika yang belum disertifikasi, karena inikan mencemaskan umat Islam?

Kalau soal presentasinya saya memang tidak tahu persis ya, karena kita kan bersifat pasif, kalau ada orang yang meminta sertifikasi halal, mengajukan aplikasi kita baru memprosesnya. Tapi yang jelas mengenai obat-obatan ini, saya mendengar bahwa ada 120 perusahaan obat, belum lagi importir dan distributor. Tapi kalau kita lihat jenis obat, misalnya obat penurun panas jenis parasetamol dari berbagai merek. Kalau kita lihat sekarang, baru lima perusahaan obat-obatan dan kosmetika yang meminta sertifikasi halal. Jadi menurut kami hampir 95 persen obat-obatan tidak mempunyai sertifikasi halal, termasuk juga kosmetika.

Nah sekarang, karena halal atau haram ini otoritas ulama bukan otoritas LPPOM, kami tugasnya hanya melakukan pemeriksaan, pengkajian dan mengaudit. Jadi kami ingin mengajak dan mengingatkan masyarakat bahwa masih banyak persoalan mengenai keharaman di sektor obat-obatan dan kosmetika.

Oleh karena itu kami menghimbau BPOM dan Depkes agar melihat ini sebagai masalah yang serius, karena Indonesia adalah negara Muslim terbesar. Dan nampaknya pemerintah belum mempunyai political will untuk melindungi konsumen muslim. Kalau kami ini posisinya bukan sebagai pemerintah, hanya membantu tugas dari pemerintah. Jika uluran tangan kami belum disetujui, cobalah cari jalan keluarnya. Yang tidak saya inginkan adalah masyarakat konsumen muslim yang sudah sadar, melakukan pengadilan sendiri.

Maksudnya pengadilan sendiri?

Kalau ada pabrik obat yang diketahui jelas-jelas produknya haram, mereka lalu membakarnya atau melakukan tindakan lainnya, jadi seperti itu. Kita tidak mau seperti itulah, kita ingin ada penyelesaian bahwa namanya konsumen itu harus dilindungi, walaupun hanya menyangkut obat-obatan dan kosmetika, karena kalau kita bergantung pada dokter, ternyata dokter juga mengakui tidak pernah mendapatkan informasi lengkap tentang obat-obatan yang mengandung unsur babi atau keharaman lainnya. Jadi tidak dapat diharapkan, apalagi pasien yang tidak tahu dengan obat-obatan, yang percaya pada dokter, sedangkan dokter saja tidak tahu.

Kalau dikemasannya ditulis mengandung babi atau ada gambarnya, tidak menjadi masalah, tetapi persoalannya lagi tidak semua dokter memperhatikannya, kadang-kadang apotik yang menjualnya tidak dengan kemasannya. Langsung obatnya saja. Jadi peluang terjadinya disinformasi seperti itukan sangat besar. Karena dokter sendiri ada yang praktek sampai jam dua malam, karena jumlah pasiennya terlalu banyak, mana sempat memperhatikan.

Tapi karena masyarakat sudah percaya pada dokter, apapun yang dikasih obatnya oleh dokter, pasti diminum, tidak pernah tanya-tanya soal keharamannya. Kalau dokternya pernah diberitahukan oleh pabrik farmasi tentang kandungan obat tertentu yang diragukan kehalalannya, jika tidak memberitahukan kepada pasiennya berarti salah dong, ada mata rantainya. Oleh karena itu, kami juga menghimbau rumah sakit dan dokter untuk memperhatikan masalah ini.

Bagaimana dengan kosmetika yang banyak diiklankan, tapi belum memenuhi standar kehalalan?

Masalah penggunaan plasenta misalnya, kalau dari manusia jelas-jelas diharamkan, tapi saya dengar juga bahwa plasenta dari manusia banyak digunakan, sebab paling bagus. Tapi kembali lagi, ibu-ibu kalau kita jelaskan ini, umumnya jawaban begini "lebih baik gak dengar deh, kalau gak tahu kan boleh." Di sini dapat kita lihat bagaimana konsumen di Indonesia yang mayoritas Muslim memiliki kemauan atau tidak. Pabrik-pabrik itu akan berubah kalau konsumen Muslimnya juga menggugat, tapi kalau konsumen Muslimnya senang-senang saja, kita mau bilang apa.

Apakah anda melihat selama ini konsumen Muslim bersikap tak peduli terhadap masalah ini?

Ya, saya pikir sepertinya begitu, tidak merasakan ini penting. Oleh karenanya berbagai cara kita lakukan, salah satunya dengan menyelenggarakan seminar untuk sosialisasi guna mengingatkan masyarakat, bukan hanya produsen, tapi juga konsumen. Jangan menganggap obat-obatan dan kosmetika ini oke-oke saja, karena halal dan haram yang tahu ulama. Dan jangan berani mengatakan ini halal, dari mana kalau bukan dari ulama, pengetahuan kitakan terbatas.

Berarti LPPOM MUI harus bersedia menjelaskannya?

Ya itulah, bicara soal tanggung jawab, seperti Wakil Ketua MUI Din Syamsuddin menyarankan, agar mengumumkan obat-obatan dan kosmetika yang jelas-jelas haram. Tidak peduli orang resah atau tidak, tapi ini tanggung jawab ulama.

Bagaimana LPPOM menyikapi tantangan ini?

Kami tetap menginginkan persuasif edukatif, kalaupun kami tahu jelas-jelas itu barang haram, akan kami buat surat, kami ingatkan. Meskipun caranya berbeda tapi tujuannya sama, dan melalui kegiatan sosialisasi melalui seminar kita, kita mencoba meluruskan kesalahpahaman dari pihak Departemen Kesehatan yang semula menganggap saya membuat isu, tapi setelah dijelaskan bahwa halal haram itu tanggung jawab ulama, mereka baru bisa mengerti. Sekarang alhamdulillah Kepala BPOM cukup mengerti bahwa memang sebelum mengedarkan obat harus mempertimbangkan masalah kehalalannya.

Bagaimana dengan peredaran obat kuat yang saat ini marak dijual bebas, apakah ini sudah memenuhi standar persyaratan?

Sebenarnya untuk pengawasan tugas BPOM, kami kan bukan pemerintah. Kami menghimbau agar obat-obatan yang menimbulkan efek negatif diawasi. Sebenarnya yang menjadi permasalahan bukan hanya kehalalan atau bisa menyembuhkan saja, namun kalau obat itu dapat menjadi racun dan menimbulkan efek yang besar, tentu akan diharamkan juga oleh agama.

Kami menghimbau agar pemerintah berani menegakkan hukum, masalahnya dinegara kita penegakan hukum ini lemah. Kami prihatin, seolah-olah negeri ini tidak punya pemerintah. Seharusnya pemerintah dapat mengatur, melindungi konsumen, seperti kalau ada obat liar, obat palsu atau berbagai macam obat yang beredar diseluruh Indonesia. Kasihan konsumen kita, tidak tahu apa-apa.

Cara ini berarti bukan hanya melindungi konsumen yang mayoritas muslim saja, tetapi juga non muslim?

Iya lah, agama inikan membuat kemaslahatan seluruh umat atau rahmatan lil alamin. Kami ingin cari yang terbaiklah untuk umat yang terdiri dari konsumen dan produsen. Kita ingin yang terbaik, jangan sampai persoalan halal haram menjadi komoditas permainan orang. Inikan masalah agama, tanggung jawabnya kepada Allah, ini yang kita mau ingatkan.(noffel)

(http://klik-brc.com/index.php?option=com_content&view=article&id=47:direktur-lppom-mui-hati-hati-konsumsi-obat-dan-kosmetika&catid=19:artikel-kesehatan)

Hati-hati Mengonsumsi Obat Pelangsing

MEMILIKI tubuh langsing, tinggi semampai, dan singet adalah dambaan setiap
orang, terutama kaum hawa. Dengan bentuk tubuh yang indah, tentunya akan punya
”nilai jual” yang lebih tinggi dan otomatis akan lebih menarik bagi lawan
jenis. Lebih-lebih bagi mereka yang masih lajang.

Memiliki tubuh idaman bukanlah merupakan perkara mudah. Kita mesti
mengupayakanya dengan maksimal dan sekuat tenaga. Apalagi, bagi mereka yang
punya hobi ngemil, makan tidak diatur dan jarang olah raga, rasanya tubuh
langsing itu hanyalah khayalan belaka.

Tak mengherankan jika kini banyak ditawarkan berbagai obat ataupun suplemen
dengan iklan yang menggiurkan, yang mempromosikan bisa menjadi langsing secara
instan. Karena keinginan yang menggebu itu, mereka biasanya tidak menghiraukan
lagi efek negatifnya yang bakal terjadi dan langsung saja dikonsumsi secara
serampangan, tanpa konsultasi dengan tenaga medis.

Andrea De Cruz, seorang bintang televisi Singapura, adalah salah satu
contohnya. Ia terpaksa harus mendekam selama beberapa lama di rumah sakit dan
mesti menjalani cangkok liver akibat menenggak pil pelangsing secara
berlebihan. Kabarnya pula, hal serupa telah menimpa 13 orang lainnya akibat hal
yang sama. Kebanyakan dari mereka menderita hipertiroid, ketidakteraturan
denyut jantung dan hepatitis.

Kejadian umum yang terjadi adalah mengonsumsi obat pelangsing tanpa resep
dokter sehingga sulit untuk memonitornya bila ada hal-hal yang tidak
diinginkan.

Tak bisa dipungkiri, animo masyarakat — terutama kaum hawa yang merasa gembrot
— terhadap obat pelangsing ini sangat tinggi. Kalangan pedagang, baik di
apotek, toko obat, dan distributor farmasi, mengakui penjualannya cukup laju
pesat. Peningkatan tren ini juga dipicu oleh iklan-iklan di berbagai media
cetak dan elektronik yang cukup gencar. Kita juga sering menjumpai selebaran di
berbagai tempat umum.

Dr. Budiono Santosa, dari Pusat Studi Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat
Universitas Gadjah Mada mengatakan, sebenarnya secara klinis tidak ada obat
mujarab — apalagi instan — yang bisa melangsingkan tubuh. Jika banyak oang yang
mengonsumsinya, itu lebih kepada gaya hidup kaum modern yang cenderung tidak
mau ”ketinggalan zaman” dengan perilaku sosial di sekelilingnya.

Seseorang menjadi gemuk karena adanya penumpukan lemak atau kelebihan cairan
dalam sel. Pada proses menjadi gemuk, jumlah sel tubuh akan terus bertambah dan
ketika perubahan jumlah sel berhenti, ukuran selnya bertambah. Penimbunan lemak
terjadi karena makanan (terutama karbohidrat) yang masuk berlebihan,
dibandingkan dengan kebutuhan tubuh.

Makanan akan dirombak menjadi energi, namun tubuh tidak memanfaatkannya.
Akibatnya, surplus energi ini akan disipan dalam tubuh dalam bentuk lemak
sebagai energi cadangan. Oleh karena itu, berat badan seseorang hanya dapat
dikurangi dengan membatasi asupan makanan atau diet, dan meningkatkan keluaran
energi melalui aktivitas fisik (olah raga teratur). Cara ini sepertinya
sederhana saja, tapi dalam kenyataannya perlu motivasi diri yang benar-benar
kuat. **

DI pasaran dewasa ini, ada beberapa jenis obat yang perlu memakai resep dokter
dan pemonitoran ketat dalam pemakaiannya. Dan obat-obat ini sebenarnya bukan
melulu direkomendasikan untuk pelangsing, hanya beberapa upaya saja bagi mereka
yang ingin mencobanya.

Obat-obatan itu di antaranya:

A. Golongan Orlistat

Cara kerja obat golongan ini adalah dengan menahan penyerapan lemak dalam usus
besar dengan jalan menghambat pemecahan molekul lemak dalam usus besar.
Direkomendasikan pemakaiannya selama 2 tahun. Efek samping yang berat belum
dilaporkan, tapi kebanyakan pasien mengeluhkan pe-rasaan tidak nyaman pada
perut (keram perut), inkontinensia (buang air kecil tidak terkontrol, ngompol)
dan tubuh bisa kehilangan vitamin A, D, E, dan K yang larut dalam air jika
penggunaan terus-menerus. Obat ini tidak boleh diberikan pada ibu hamil, ibu
yang sedang menyusui dan anak di bawah 18 tahun.

B. Golongan Mazindol

Cara kerja obat golongan ini adalah sebagai penahan nafsu makan. Obat ini
bekerja pada reseptor nor adrenalin, serotonin, dan dopamin dalam otak agar
bisa mengontrol nafsu makan atau mengurangi dan mengontrolnya.

Efek samping yang sering dijumpai adalah jantung berdegup lebih cepat, kepala
terasa melayang, mulut kering, rasa tidak nyaman di perut, kekacauan waktu
tidur, kulit sering gatal-gatal, dan tekanan darah bisa meningkat.

Golongan lainnya adalah Diethyl propion HCl, Sibutramine, Phentermine, dan
D-norpseudoephedrine.

C. Golongan Furosemide

Obat golongan ini bekerja sebagai diuretika (memperbanyak keluaran air
seni/urine). Berkurangnya air dalam tubuh memang dapat menyusutkan berat badan.
Berkurangnya berat badan itu bukan karena menjadi kurus, melainkan karena
cairan tubuhnya bekurang sehingga sel-selnya mengecil. Itu pun bersifat
sementara. Bila cairan keluar berlebihan, bisa terjadi dehidrasi dan ini sangat
membahayakan tubuh dan berisiko pada fungsi ginjal yang tidak normal.

Di samping obat-obatan di atas yang mesti memakai resep dokter, ada juga produk
yang dijual sebagai food supplemen.

Produk jenis ini tidak punya bahan aktif dan cara kerjanya sebagai makanan
pengganti rendah kalori saja (tapi biasanya tinggi protein). Efek sampingnya
karena terlalu besar kadar proteinnya jika dikonsumsi berlebihan bisa juga
mengakibatkan dehidrasi, kehilangan mineral, dan bisa juga gagal ginjal.
Disarankan, selama meminum obat ini harus banyak minum.

Jenis yang lain adalah jenis pembakar lemak. Bahan aktifnya adalah L-carnitine,
inositol, L-methionine, dan asam pantotenat. L-carnitine sebagai asam amino
akan membakar lemak dengan bantuan asam pantotenat. Efek sampingnya adalah
tubuh akan kekurangan nutrisi yang diperlukan dalam jangka waktu panjang.

Satu lagi produk tanpa resep alias dijual bebas, yaitu golongan penahan nafsu
makan. Produk ini berisi suplemen yang akan menggumpal dalam lambung dan ini
akan mengurangi nafsu makan karena perut sudah merasa kenyang. Terkenal degan
apa yang disebut makanan/minuman berserat. Jika dikonsumsi dalam jangka
panjang, bisa mengakibatkan adanya penyumbatan dalam usus besar dan sangat
membahayakan.

**

SELAIN dua golongan produk itu, masih ada satu lagi produk yang beredar dan
masih bebas juga dibeli yaitu golongan yang terkenal dengan sebutan teh
pelangsing. Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), saat ini ada
sekira 10 macam teh pelangsing yang beredar di pasaran dan enam di antaranya
buatan luar negeri. Pada umumnya yang dinamakan teh pelangsing itu berisi
campuran daun teh (Thea folium) dengan beberapa tumbuhan bahan/sediaan
tradisional dan beberapa diantaranya ditambah juga akar wangi untuk memperkuat
aromanya.

Secara farmakologis, teh pelangsing juga bisa dikategorikan sebagai diuretik
(pelancar air seni saja). Menurut Dr. Budiono, masyarakat kini begitu gandrung
dengan teh pelangsing ini, dan lagi-lagi beliau katakan ini lebih banyak faktor
psikologis semata karena konsumen telah termakan oleh iklan. Namun demikian,
minum teh pelangsing ini tidaklah akan berbahaya (kecuali kalau sangat
berlebihan karena akan terjadi dehidrasi pula) karena tidak ada efek samping.

Jadi paling banter efek sampingnya adalah boros. Thea folium atau daun teh
dalam teh pelangsing mengandung kafein sekira 1-2,5% yang bisa mendorong
aktivitas dan teofilin yang berfungsi sebagai bahan pelancar air seninya.
Tambahan sediaan lainnya di antaranya Kayu Rapat atau Parameni barbata yang
menurut buku Tumbuhan Berguna Indonesia, bermanfaat untuk mengerutkan rahim
yang membesar dan mencegah rahim melorot. Jadi sebenarnya tidak ada kaitannya
dengan hal melangsingkan tubuh.

Tumbuhan tambahan lainnya biasanya Adas (Foeniculum vulgare) yang dikenal
sebagai obat pembuang gas. Menurut J. Kloppenburg dalam bukunya Petunjuk
Lengkap Mengenai Tanaman di Indonesia dan Khasiatnya, jika ditambahkan Pulasari
(Alyxia stellata), bisa untuk melancarkan air seni.

Sediaan lain yang sering juga ditambahkan adalah daun Jati belanda (Buazuma
ulmifolia) yang menurut K. Heyne, jika diminum dua kali sehari selama 1 bulan,
bisa untuk melangsingkan tubuh karena bisa meluruhkan lemak.

Kesimpulannya, apa pun obat pelangsing yang Anda pilih hendaknya tidak
dikonsumsi dengan serampangan dan sembrono. Konsultasikan dengan tenaga medis
sehingga bisa dipantau pekembangannya.

Untuk obat bebas, juga hendaknya dibaca aturan pakainya dengan benar dan jika
ragu sebaiknya konsultasikan juga pada orang yang kompeten di bidangnya. Jangan
sampai Anda merugi, ingin langsing malahan masuk ke rumah sakit. (Tonny
Sumarsono, Apt/dari berbagai sumber)***

http://klik-brc.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=49

Posted by MuFin On 04.01 No comments

0 komentar:

salah satu mimpiku..

salah satu mimpiku..
Prof. Dr. Fina M, Ir., M.Sc. (say : amin )

UNPAD

Himatipan UNPAD

Himatipan UNPAD
Blog himpunan jurasan teknologi pangan, Faktultas teknologi Industri Pertanian, UNPAD.

Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi

Total Tayangan Halaman

jejak pengunjung.......

About Me

Foto Saya
MuFin
alhamdulillah, sekarang menuntut ilmu di kota "paris van java", angkatan 2009. target saya lulus 4 tahun (amin..) Berusaha agar hidup semata2 hanya untuk Allah.. Aku hanyalah seorang perempuan biasa yang memiliki mimpi yang tak biasa, seorang perempuan tak pintar yang ingin belajar untuk menjadi pintar, seorang perempuan yang penakut yang selalu semangat meraih cita-cita, seorang perempuan cengeng yang selalu berani menatap masa depan, seorang perempuan yang selalu menatap dengan senyum walau badai menghampiri... menatap ke bawah saat tergoncang, dan menatap ke atas saat tak ada badai dan Aku.... mencintai nya, sangat mencintai Nya.
Lihat profil lengkapku
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    ^_^


    Recent Posts

    Text Widget

    ”Ada tiga perkara yang apabila terdapat pada diri seseorang, maka dia akan mendapatkan manisnya iman. Yaitu, dia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada selain keduanya. Dia mencintai seseorang dan dia tidak mencintainya melainkan karena Allah. Dia enggan kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya dari kekufuran itu, sebagaimana dia enggan untuk dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Listen To Qur'an

    Unordered List

    BThemes

    free counters

    Followers