Bismillah....

"Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati (Nya)." (QS. AN NAML:62)

Selasa, 16 Agustus 2011

Memotong Kuku Saat Junub/Haid

by Adi Victory on Monday, July 18, 2011 at 1:52pm

Assalamualikum Wr. Wb

Bagaimana apabila sebelum mandi junub kita memotong rambut/kuku dan lain2? Apakah mandinya tetap sah atau harus diulangi atau malah tidak diterima atau tetap dalam keadaan junub sampai kita meninggal?

Terima Kasih

Wasalamualikum Wr. Wb

MUNAJAT SUDIRMAN ( AJAT_ACHET@YAHOO.CO.ID )

Wassalamualaikum wr. wb

Hukum mandinya tetap sah, memotong kuku atau rambut atau yang lainnya saat junub sangat tidak dianjurkan karena dikhawatirkan anggota yang belum tersucikan besok dialam akhirat dikembalikan dalam keadaan junub. Namun hal ini tidak sampai menyebabkan memotong rambut/kuku saat junub dihukumi haram dan tidak mempengaruhi sama sekali atas sah atau tidaknya mandi besarnya.

Referensi

Qulyubi wa Amirah I halaman 68

( فَائِدَةٌ ) : قَالَ فِي الْإِحْيَاءِ لَا يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُزِيلَ شَيْئًا مِنْ شَعْرِه أَوْ يَقُصَّ شَيْئًا مِنْ ظُفْرِهِ أَوْ يَسْتَحِدَّ أَوْ يُخْرِجَ دَمًا أَوْ يُبِينَ مِنْ نَفْسِهِ جُزْءًا وَهُوَ جُنُبٌ إذْ سَائِرُ أَجْزَائِهِ تُرَدُّ إلَيْهِ فِي الْآخِرَةِ فَيَعُودُ جُنُبًا ، وَيُقَالُ : إنَّ كُلَّ عَشَرَةٍ تُطَالِبُهُ بِجَنَابَتِهَا انْتَهَى ، وَفِي عَوْدِ نَحْوِ

الدَّمِ نَظَرٌ ، وَكَذَا فِي غَيْرِهِ لِأَنَّ الْعَائِدَ هُوَ الْأَجْزَاءُ الَّتِي مَاتَ عَلَيْهَا إلَّا نَقْصَ نَحْوِ عُضْوٍ فَرَاجِعْهُ

catatan KH. Muhib Aman Aly

Perlu di pahami bahwa tidak ada larangan atau hukum haram memotong rambut atau kuku pada saat haid atau junub, dan rambut atau kuku yang terlepas sebelum mandi besar tidak wajib di sucikan. Namun demikian, para ulama menganjurkan bagi orang yang sedang haid, nifas atau junub untuk tidak memotong kuku, atau rambut atau mengeluarkan darahnya sebelum melakukan mandi besar. Demikian ini disebabkan kelak di akhirat akan di kembalikan pada jasadnya dalam keadaan hadats besar karena tidak ikut disucikan ketika mandi besar.

Pendapat ini didasarkan pada penjelasan Imam Al-Ghazalai dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, beliau berkata: “Sebaiknya tidak memotong kuku, mencukur rambut kepala, mencukur rambut kemaluan atau mengeluarkan darah atau memotong anggota badan sedang dia dalam keadaan junub, karena kelak di akhirat semua anggota badan akan dekembalikan sehiingga akan kembali dalam keadaan junub, dan dikatakan (oleh sebagian ulama) sesungguhnya setiap rambut akan dimintai pertanggung jawaban atas sebab junubnya”.

Jadi, sekali lagi, hukum memotong kuku,atau rambut pada saat haid atau junub tidak haram dan rambut yang sudah terlepas pada saat haid atau junub tidak wajib di basuh atau disucikan. Pernyataan Imam Al-Ghazali di atas hanya sebatas anjuran bukan kewajiban. Dengan demikian anggapan yang umum di masyarakat bahwa haram hukumnya memotong rambut atau kuku bagi wanita yang sedang haid adalah salah.

Lihat: I’anatut tholobon juz l. Hal 79, Ihya’ ulumuddin juz ll. Hal. 37.

sumber : http://solusinahdliyin.net/tanya-jawab.html

Posted by MuFin On 16.12 No comments

0 komentar:

salah satu mimpiku..

salah satu mimpiku..
Prof. Dr. Fina M, Ir., M.Sc. (say : amin )

UNPAD

Himatipan UNPAD

Himatipan UNPAD
Blog himpunan jurasan teknologi pangan, Faktultas teknologi Industri Pertanian, UNPAD.

Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi

Total Tayangan Halaman

jejak pengunjung.......

About Me

Foto Saya
MuFin
alhamdulillah, sekarang menuntut ilmu di kota "paris van java", angkatan 2009. target saya lulus 4 tahun (amin..) Berusaha agar hidup semata2 hanya untuk Allah.. Aku hanyalah seorang perempuan biasa yang memiliki mimpi yang tak biasa, seorang perempuan tak pintar yang ingin belajar untuk menjadi pintar, seorang perempuan yang penakut yang selalu semangat meraih cita-cita, seorang perempuan cengeng yang selalu berani menatap masa depan, seorang perempuan yang selalu menatap dengan senyum walau badai menghampiri... menatap ke bawah saat tergoncang, dan menatap ke atas saat tak ada badai dan Aku.... mencintai nya, sangat mencintai Nya.
Lihat profil lengkapku
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    ^_^


    Recent Posts

    Text Widget

    ”Ada tiga perkara yang apabila terdapat pada diri seseorang, maka dia akan mendapatkan manisnya iman. Yaitu, dia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada selain keduanya. Dia mencintai seseorang dan dia tidak mencintainya melainkan karena Allah. Dia enggan kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya dari kekufuran itu, sebagaimana dia enggan untuk dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Listen To Qur'an

    Unordered List

    BThemes

    free counters

    Followers