Assalamu’alaykum Wr. Wb.
Saya mau konsultasi terkait masalah sholat. Semester ini jadwal kuliah dan praktikum saya sangat padat. Ada beberapa mata kuliah yang jadwalnya selalu bentrok dengan jadwal sholat Zhuhur dan Ashar. Saya dihadapkan dengan pilihan antara melaksanakan sholat tepat waktu tetapi terlambat masuk kelas ataupun sebaliknya. Saya tidak punya solusi dalam hal ini. Namun beberapa teman lebih memilih untuk menjama’ sholat. Setahu saya hukum menjama’ sholat hanya untuk yang melakukan perjalanan jauh. Bagaimana dengan hukum menjama’ sholat karena alasan jadwal kuliah yang padat? (Tias Yuliana)
Jawab :
Waalaykum’salam Wr. Wb.
Menjawab kegelisahan ukhti Fatimah, saya akan mencoba berbagi pengalaman. Kasus yang anda alami juga pernah menimpa saya setahun yang lalu. Ada satu mata kuliah yang jadwalnya menyita waktu sholat Ashar. Si bapak dosen sangat disiplin dan enggan memberi keringanan waktu bagi mahasiswanya untuk melaksanakan sholat barang 5 menit saja dengan alasan “keterbatasan waktu kuliah”. Sebagian dari kami tidak punya pilihan, bahkan ada yang nekad tidak melaksanakan sholat Ashar. Naudzubilah.
Ketika hujaman protes melayang ke bapak dosen tersebut, dengan ringannya beliau meminta kami untuk menjama’ sholat antara Zhuhur dan Ashar. Beliau juga berdalih, keberadaan kami di kelas tersebut untuk melaksanakan kuliah (mengejar ilmu), yang menurut pendapat beliau hal itu setara dengan orang yang melakukan safar (perjalanan jauh). Weleh... weleh... begini kalau ibadah tidak tahu ilmunya.
Hukum Menjama’ Sholat
Islam adalah agama yang sempurna, aplikatif, dan fleksibel. Islam datang untuk menyelesaikan permasalahn ummat. Islam merupakan agama yang memberikan kemudahan dalam perkara-perkara yang membuat kesulitan bagi seorang muslim. Salah satu bentuk kemudahan tersebut yakni dalam perkara sholat. Pernah denger istilah menjama’ sholat gak? bukan sholat berjama’ah yah...
Menjama’ sholat itu pengertian singkatnya yakni meninggalkan sholat atau tidak melaksanakan sholat tepat pada waktunya. Sedangkan yang kita pahami, sholat merupakan perkara wajib yang harus dilaksanakan tepat pada waktunya dan tidak boleh ditinggalkan kecuali ada alasan yang benar-benar syar’i. Untuk memudahkan urusan ummatnya, dalam pandangan syariat mengubah waktu shalat secara sengaja atau dikerjakan bukan pada waktunya hanya bisa dilakukan dalam bentuk shalat jama’. Namun harus ada dalil yang sangat kuat yang membolehkan hal itu.
Menjama’ sholat karena safar (melakukan perjalanan jauh) dengan jarak minimal 4 burd atau setara dengan 88, 656 km.
Menjama’ sholat karena sakit, dalam hal ini beberapa ulama sependapat bahwa orang yang sedang sakit diperbolehkan menjama’ sholatnya.
Seorang yang sedang berhaji disyariatkan untuk menjama` dan meng-qashar shalat zhuhur dan Ashar ketika berada di Arafah dan di Muzdalifah.
Diperbolehkan menjama’ sholat karena hujan. Nafi` Maula Ibnu Umar berkata : ”Abdullah bin Umar bila para umaro menjama` antara maghrib dan isya` karena hujan, beliau ikut menjama` bersama mereka” (HR Ibnu Abi Syaibah dengan sanad Shahih).
Keperluan darurat yang sangat mendesak dan syar’i, bila ditinggalkan akan mendatangkan mudhorot.
Menjama’ sholat boleh dilakukan seorang muslim karena ada alasan syar’I dan tidak disengaja menunda waktu sholat. Namun perlu diketahui bahwa menjama’ sholat tidak boleh dijadikan kebiasaan, karena hukum wajib sholat yakni dilaksanakan tepat pada waktunya.
Pilih Kuliah atau Sholat?
Dari penjelasan di atas pasti kita sudah memahami bahwa menjama’ sholat itu memang boleh dilakukan namun dengan alasan yang syar’i. Lantas bagaimana dengan hukum menjama’ sholat karena alasan jadwal kuliah yang padat? Apakah termasuk dalam kategori syar’i?
Menurut pemahaman saya menjama’ sholat adalah pilihan terakhir jika memang kita sudah tidak mampu mengusahakan cara lain agar bisa melaksanakan sholat tepat pada waktunya. Sholat merupakan ibadah yang sifatnya wajib. Jika selama satu semester tersebut bagian akademik dianggap gagal mengatur jadwal perkuliahan hingga menyita waktu ibadah mahasiswanya, maka kita punya kewajiban untuk mengadakan perubahan.
Langkah pertama kita bisa mengajukan keberatan pada akademik dengan jadwal perkuliahan yang menyita waktu ibadah. Jika langkah tersebut tidak membuahkan hasil, kita bisa melakukan lobi kepada dosen mata kuliah pada jadwal tersebut. Seperti minta keluangan waktu 10 menit untuk melaksanakan sholat terlebih dahulu. Pasti sang dosen juga harus melaksanakan sholat jika beliau seorang muslim kan?
Jika semua langkah tersebut masih tidak membuahkan hasil, yah menjama’ sholat bisa menjadi pilihan terakhir. Sebuah hadist sahih yang disampaikan oleh Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu semoga bisa menjawab persoalan ini :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjama’ antara Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya’ di Madinah, bukan karena takut dan juga bukan karena hujan”. Ibnu ‘Abbas ditanya : “Mengapa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat demikian?” Ibnu ‘Abbas menjawab : “Agar tidak menyusahkan umatnya” (HR Muslim).
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah pun menyampaikan :
“Para buruh industri dan para petani, apabila pada waktu tertentu merasakan kesulitan, seperti air adanya jauh dari tempat dilaksanakannya shalat, dan apabila ia pergi ke tempat air tersebut dan bersuci hingga menyebabkan pekerjaannya bisa terlantar, maka ia diperbolehkan shalat di waktu musytarak lalu menjama’ dua shalat sekaligus” (Majmu’ Fatâwâ, 21/458).
Jadwal Sholat Mepet, Buah Sistim Pendidikan Sekuler
Sistim pendidikan yang diterapkan oleh suatu negara pasti mengikuti pandangan hidup dan politik yang dianutnya. Negara kita sekarang menganut paham sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Gak percaya? Coba ajah kita tengok aturan-aturan serta kebijakan yang diambil gak pernah tuh yang namanya bersandar pada hukum Allah (hukum syara’), meskipun mayoritas penduduknya muslim. Iya toh? Malah bikin aturan sendiri yang dampaknya FATAL bagi kehidupan. Dampaknya bisa kita rasakan sekarang, salah satunya kebijakan dalam bidang pendidikan. Satu contoh, mata kuliah agama islam saja neh, dari sekian banyak SKS cuma dapat jatah dua paling banyak. Iya gak? Sehingga tidak mengherankan jika faktanya sekarang banyak ditemui intelektual berprilaku maksiat (doyan korupsi, pergaulan bebas, manipulasi data/ijazah, & tindak kriminal lainnya).
Saking terbutakannya kita, ampe gak sadar kalau dampak sistem sekuler sangat luar biasa parahnya. Tidak hanya memisahkan agama dari sistem kehidupan, tapi sampai perkara ibadah mahdah pun seperti shalat terpaksa mulai dinomorduakan oleh kaum muslimin. Padahal sering dikatakan bahwa shalat adalah tiang agama dan menjauhkan kita dari perbuatan keji & munkar.
Kawan, di dunia ini tidak akan ada sistim kehidupan yang mampu memuliakan manusia kecuali hanya dengan kembali kepada islam. Islam mampu menyatukan antara sistem kehidupan dengan agama. Tidak akan ada aturan di setiap lini sistem yang akan membuat kaum muslim kebingungan untuk memilih antara kuliah atau shalat dulu? Karena sistem Islam akan membuat individu muslim memiliki standar kebahagiaan hidup untuk meraih ridho Allah. Berbeda dengan standar kehidupan orang-orang sekuler yang tidak meyakini adanya sang pencipta, dalam hidupnya mereka hanya mengejar materi dan manfaat semata.
Sudah waktunya kita kembali kepada islam. Sudah saatnya sistim islam yang berbepan mengatur kehidupan kita. Karena dengan sistim islam akan mendorong setiap kegiatan manusia sebagai ladang untuk meraih ridho & pahala dari Allah. Ibadah gethol kuliah lancaar...
(Fatimah as Zahra, BKLDK Universitas Sunan Bonang Tuban)










0 komentar:
Posting Komentar